Quontient.com — Tulungagung
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa (02/07/2024) di gedung Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, dengan agenda persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045. Rapat ini juga menetapkan beberapa Ranperda menjadi Perda.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Tulungagung, Pj Bupati Tulungagung, Sekda Pemkab Tulungagung, serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan perusahaan daerah.
Dalam rapat ini, DPRD mengapresiasi pencapaian Pemkab Tulungagung yang berhasil mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung memaparkan capaian penggunaan anggaran Pemkab Tulungagung tahun 2023. Anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp2.652.174.455.959,00, berhasil direalisasikan sebesar Rp2.842.992.133.179,36, mencapai 107 persen. Anggaran belanja sebesar Rp3.099.772.409.719,00, terealisasi Rp 2.916.554.778.174,10, mencapai 94,09 persen.
Penerimaan pembiayaan mencapai 100 persen, sebesar Rp 477.597.953.760,37, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000 juga terealisasi 100 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) mencapai Rp 374.035.308.765,54.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan Ranperda menjadi Perda, namun memberikan beberapa catatan penting kepada Pemkab Tulungagung.
Terdapat sepuluh catatan yang harus diperhatikan, termasuk alokasi anggaran sebesar 36 persen dari APBD untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, renovasi pasar Campurdarat pasca kebakaran 2021, serta pengoptimalan pasar ikan Bandung untuk mengurangi pencemaran.
Marsono juga mengkritisi Perda parkir berlangganan yang belum disahkan, yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mendorong peningkatan kinerja OPD agar dana insentif daerah dapat diperoleh lagi oleh Pemkab, serta evaluasi aset tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, evaluasi kebijakan daerah juga diperlukan untuk meningkatkan PAD, seperti pemberian alokasi anggaran untuk Dinas Pariwisata.
“Kondisi TPA Segawe yang sudah penuh juga memerlukan koordinasi dengan Perhutani. DBHCHT sebaiknya tidak hanya fokus di wilayah tembakau, tetapi juga di wilayah lain yang membutuhkan. Selain itu, IPLT belum bisa beroperasi karena penolakan masyarakat,” ujar Marsono.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, berterima kasih atas persetujuan ini dan menyatakan akan mempelajari catatan yang diberikan untuk dibahas bersama OPD terkait.
“Kami berterima kasih dengan persetujuan ini, kemudian untuk catatan yang diberikan akan kami pelajari bersama OPD terkait,” ujarnya. (Yudha)