Quotienttv.com — Kota Bekasi
Banyaknya dugaan Penyalah gunaan sistem PPDB seharusnya menjadi kajian, evaluasi, dan pembenahan, yang terjadi saat ini.
PPDB menjadi momok untuk siswa dan orang tua siswa terlebih untuk Masyarakat kecil.
Sistem Zonasi bukan menjadi solusi yang baik untuk kota Bekasi karena SDM dan Infrastruktur Kota Bekasi belum siap menerapkan nya.
Ada beberapa Kelurahan yang tidak memiliki Sekolah Negeri ini menjadi salah satu dasar alasan penolakan sistem zonasi untuk Kota Bekasi dan menurut saya pribadi sekolah swasta bukan solusi.
Karena tidak semua masyarakat mampu menyekolahkan putra putrinya di sekolah Swasta.
Kembalikan marwah UUD’45 Pasal 31 ayat 1 dan 2 Bahwa semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan Pendidikan dibiayai oleh Negara.
Dengan pengaturan alokasi APBD yang efektif, Pemda melalui Disdik bisa memberikan fasilitas gratis di seluruh sekolah negeri maupun swasta melalui mekanisme subsidi.
Tinggal parameter sekolah penerima harus di bagi, mana sekolah swasta yang populer dan profit, itu tidak perlu diberikan karena siswa dan orang tua siswa yang masuk kesekolah swasta favorit itu sudah tahu konsekuensi nya.
Sementara sekolah swasta yang kurang bisa menerima siswa dengan subsidi Gratisnya Anggaran pendidikan kan 30 % dari APBD, Rp 7,370 Triliun.
Jadi alokasinya yang diatur, ya itupun kalau Kepala Dinas nya sedikit Pintar Hapus sistem zonasi dan kembalikan sistem nilai sebagai acuan PPDB.
Karena dengan begitu siswa dan orang tua siswa akan kembali berkompetisi positif untuk meraih nilai yang bagus supaya dapat diterima di sekolah negeri Ucap Frits Saikat Tegas.