Wartasidik.co — Perawang
Hotel Green tempat kejadian perkara TKP di tetapkannya Ripolma sebagai tersangka oleh unit Reskrim Polsek Tualang kabupaten Siak.
Kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan hingga mengundang pertanyaan publik.
Pasalnya ke dua belah pihak Ripolma dan pelapor yang menginap di hotel tersebut atas dasar suka sama suka dan mau sama mau.
Artinya tidak ada unsur paksaan dan mereka ini masih pacaran, kalaupun sudah mantan pacar kenapa si pelapor masih mau diajak Ripolma menginap di hotel tersebut ?
Ini yang menjadi pertanyaan publik ada apa dibalik semua ini ungkap keluarga Ripolma.
Sebelumnya juga mereka sudah pernah menginap di hotel Green tersebut menurut pengakuan Ripolma kepada awak media.
Pihak keluarga menduga banyak kejanggalan kejanggalan dalam penetapan Ripolma sebagai tersangka dugaan pemerkosaan dan penganiayaan seperti yang di tuduhkan. nanti kita beberkan semuanya.
Pihak keluarga meminta kepada Propam Polda Riau dan Karo Wasidik mendalami kasus yang menimpa Ripolma, andaikan penetapan tersangkanya benar sesuai prosedur hukum kami sekeluarga ikhlas dan menerima.
Sebaliknya kalau tidak benar kami mohon kepada Propam dan Karo Wasidik menindak semua penyidik yang yang memeriksa Ripolma.
Pengelola hotel Green sewaktu mau di konfirmasi pada saat kejadian tidak berada ditempat tiga kali awak media ke hotel Green tetapi pihak pengelola tidak bisa ditemui terkesan tertutup .
Menurut salah seorang resepsionis kepada awak media membenarkan adanya pemesanan kamar hotel atas nama Anggia dan ada juga pemesanan kamar hotel atas nama Ripolma.
Sewaktu ditanya pada hari kejadian apakah mereka mengetahui adanya pemerkosaan di hotel atau keributan ? resepsionis menjawab tidak ada bang aman aman saja disini ucapnya.
Sewaktu di tanya lagi apa ada kamar hotel yang diberi police line, pihak resepsionis menjawab tidak mengetahui dan untuk lebih jelasnya ke pemilik hotel saja bang tuturnya.
Akhirnya awak media Warta Sidik meninggal pesan dan no hp mana kala pihak hotel bersedia menghubungi, namun sangat disayangkan hingga saat ini informasi dari pihak hotel tidak bisa dimintai keterangan nya.
Terkait kasus yang menimpa Ripolma saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Siak Minggu kemarin.
Korban yang di duga diperkosa dan dianiaya tidak bisa dihubungi oleh awak media melalui telpon selulernya yang di berikan oleh pihak keluarga Ripolma untuk dikonfirmasi tentang peristiwa tersebut.