Qnews.co.id, JAKARTA – Local Currency Transaction (LCT) sebagai implementasi sistem pembayaran lintas negara telah memberikan banyak kemudahan bagi wisatawan mancanegara. LCT juga memberi kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran ritel antarnegara yang dapat dilakukan melalui QR.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan kehadiran LCT diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejumlah sektor akan terdampak, mulai dari pariwisata hingga UMKM.
“Dengan LCT juga berpotensi mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM di masing-masing negara yang sudah melakukan MoU (memorandum of understanding) LCT,” kata Josua di Jakarta, Kamis (5/9).
Selain itu, ungkap Josua, LCT berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Itu karena setlemen juga menggunakan mata uang lokal dengan konversi langsung tanpa melalui dolar AS.
Baca juga: Implikasi Sosial dan Ekonomi Bagi Jakarta
Menurut Josua, penguatan kerja sama perdagangan, investasi dan sistem pembayaran lintas negara melalui LCT akan mendorong penguatan kerja sama perdagangan, investasi dan sistem pembayaran. LCT juga akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sehingga akan mendukung stabilitas nilai tukar.
Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal atau Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.
Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan. Melalui LCT diharapkan dapat meminimalkan eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah dan won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Baca juga: Kembangkan Hilirisasi Pertanian, Bali Terapkan Prinsip Kelestarian
“Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Jumat (30/8).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.