Quontient.com — Ngawi
Aksi nekat pelaku kejahatan peredaran Narkoba berjenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang di kabupaten Ngawi semakin berani dengan terang-terangan.
Terbukti mereka mencoba menyeludupkan dan mengedarkan Narkoba berjenis sabu-sabu seberat 4,8 gram dan ekstasi berjenis Inex 9 butir ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi.
Ironisnya upaya penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dilakukan oleh salah satu tahanan penghuni Lapas kelas IIB Ngawi, dengan inisial E yang hendak masuk lapas bersama 16 tahanan lain setelah kembali dari proses persidangan di Pengadilan Negeri Ngawi, pada 2 Juli 2024 lalu berhasil digagalkan.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi Widha Indra Kusumawijaya memaparkan “pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara memasukkan barang haram itu ke dalam sandal.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan secara teliti, petugas mencurigai adanya barang terlarang yang coba diselundupkan melalui sandal yang dipakainya.
Pasalnya, sandal yang dipakai tahanan itu berbeda dengan yang dikenakannya saat hendak berangkat menjalani sidang.
Keberhasilan mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk komitmen dari pihak Lapas Kelas IIB Ngawi untuk memberantas peredaran narkotika jaringan Lapas.
Pihaknya, akan menindak tegas para narapidana ataupun tahanan yang kedapatan mengkonsumsi ataupun membawa barang terlarang itu ke dalam Lapas”, tegasnya.
Pasca terjadinya kejadian, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Ngawi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Dan pelaku sudah kita amankan serta kita tindak sesuai dengan SOP,” tegasnya, Jumat (19/07/2024).
Diketahui, pelaku berinisial E merupakan seorang tahanan dengan ancaman pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Nantinya pelaku akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian dan akan dijerat dengan pasal berlapis dengan dua kasus yang berbeda”. tambahnya.
Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi di Lapas Kelas IIB Ngawi, pihak Lapas telah memperketat penjagaan baik pemeriksaan badan maupun barang bawaan orang yang hendak keluar masuk Lapas Kelas IIB Ngawi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia dalam waktu dekat untuk memastikan Lapas Ngawi terbebas dari peredaran barang haram dan sudah ada imbauan dari pimpinan untuk melakukan razia minimal dua kali dalam satu bulan,” tandasnya. (Joko S).