Qnews, Jakarta – Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) yang baru didirikan menghadapi tekanan serius terkait upaya pemberangusan serikat pekerja di perusahaan. Berdiri pada 27 Agustus lalu, SPCI muncul sebagai respons terhadap pemotongan gaji sepihak yang dialami pekerja sejak Juni 2024.
Ada dugaan upaya “union busting” dari pihak tertentu yang berafiliasi dengan manajemen, termasuk intimidasi terhadap anggota serikat. Organisasi pekerja dan pegiat hak asasi manusia mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hak pekerja.
SPCI bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka dan berharap dukungan pemerintah untuk menghentikan praktik pemberangusan serikat pekerja. Situasi ini menunjukkan tantangan besar bagi pekerja media dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan pentingnya solidaritas melawan ketidakadilan di tempat kerja.
“Bahkan dalam UUD 1945 diatur. Jadi kalau dibuka Pasal 28 E tuh, hak setiap orang berhak berserikat, berkumpul itu adalah dasar konstitusional, setiap orang berhak berserikat,” kata Bivitri di YLBHI.
Sebelumnya, Karyawan CNN Indonesia mendirikan serikat pekerja dan resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Pencatatan serikat pekerja ini tertuang dalam surat nomor e-0224/KT.03.01 yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim.
Serikat pekerja yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024.
Kabar PHK pekerja CNN Indonesia pun langsung mencuat di media sosial. Pembicaraan di media sosial memusat pada salah satu anak perusahaan CT Corp milik Chairul Tanjung itu melakukan union busting.